Laman

Jumat, 27 Mei 2011

JIHAD FISABILILLAH

Jihad adalah seagung-agung amal

Semulia-mulia ibadah

Tak ada amalan yang bisa melebihinya,

Tak ada kebaikan yang mampu mengunggulinya

Jihad adalah puncak bangunan Islam.

Hanya orang pilihan yang mampu melewatinya

Bagi para mujahid telah disiapkan

Surga seluas langit dan bumi.

Di dalamnya terdapat beragam kenikmatan

Belum pernah dilihat mata,

Didengar telinga, bahkan,

Tidak pernah terlintas dalam benak manusia.

Jihad adalah peperangan terhormat

Karena memiliki motivasi yang bersih

Dan tujuan mulia;

Membela kebenaran,

Menegakkan keadilan,

Merealisasikan hukum Allah di muka bumi.

Karena itu Jihad bukan sekedar perang

Jihad adalah semangat dan ketaatan

ghiroh dan pengharapan

Jihad adalah hukum dan keyakinan

Juga cinta dan kerinduan

Maka hedaklah kau perhatikan

Semua adab dan akhlaknya :

Tidak membunuh anak dan wanita

Tidak membunuh tentara yang luka

Juga orangtua tak berdaya

Tawanan tidak disiksa

Tidak merusak kuil ,biara dan gereja

Tidak menebang pohon semaunya

Tidak menyembelih hewan bukan haknya

Karena jihad adalah kebaikan

Karena Jihad adalah kehormatan

Karena jihad adalah perintah Tuhan.

Jihad juga sebuah jalan.

Yang akan merubah kelemahan jadi kekuatan,

Kehinaan jadi kemuliaan,

Perpecahan jadi kesatuan

Penindasan jadi kemerdekaan.

Itulah diantara keutamaannya.

Seseorang datang kepada Rasulullah ,

“Wahai Rasulullah,

Ajari aku satu amalan, yang dengannya

Aku mendapat pahala para mujahid fi sabilillah!”

“Apakah engkau dapat terus melakukan

shalat tanpa putus dan shaum tanpa berbuka?”

“Wahai, Rasulullah,

tentu saja aku takan mampu.”

“Demi dzat yang diriku berada di tangan-Nya, jikapun engkau mampu melakukannya,

engkau belum dapat menyamai pahala

para mujahid fi sabilillah.”

Benar…

Jihad berbeda dari yang ada

Takkan bisa tertandingi.

Takkan bisa tersaingi

Takkan bisa terlampaui

Mereka yang berjihad di jalan Ilahi.

Maka tak ada jalan lain,

Kecuali bergabung bersama mereka

Meniti jalan para mujahid,

Mengikuti langkah para syahid.

Syahid itu Indah



SYAHID ITU INDAH

Pernahkah kau dengar?

Kisah indah sahabat pilihan

Seorang ayah dan anak berebutan

Untuk pergi berjihad di peperangan

Tak ada yang mau mengalah

Tak ada yang mau menyerah

Bahwa ia yang harus pergi

Ke pertempuran mencari mati

Sedang yang dibutuhkan satu orang lagi

Agar di rumah ada yang menjaga

Hingga nyaman seluruh keluarga.

Akhirnya Rasul memberi pilihan

Bahwa putusan dengan diundi

Siapa yang harus pergi

Anak atau ayahkah nanti

Oh, Ternyata ayah harus menyerah

Karena undian membuatnya kalah

Si anak dapat giliran

Si ayah merajuk tak putus harapan

“Berikan hakmu padaku,

tidakkah kau tahu siapa aku

apa kedudukanmu terhadapku?

Tidakkah kau malu

Memperlakukanku seperti ini…?

Duduk di rumah sendiri

Sedang yang lain berjihad…!

Melangkah gagah.”

“Duhai ayahanda tercinta…

takan kurang rasa cinta ananda

kau telah berikan banyak jasa

takan kuat ananda membalasnya

ananda hanya bisa berbuat baik saja

seperti Rasul sudah ajarkan.

Tapi ayah…

Masalah ini sungguh sangat berbeda

Karena perjalanan menuju laga

Kesempatan nanda dapatkan syahadah

Tak ada keindahan selain itu

Maafkan ananda ayah…

Karena ini masalah surga…”

Ya, karena itu masalah surga.

Dengan sedih hati dilepaslah sang anak

Dengan berat hati berangkatlah si anak

Hingga ia dapatkan syahid sebagai tujuan

Keindahan yang diidam-idamkan

Kenikmatan yang dirasakan

Duhai…

Betapa bahagaianya.

JIHAD VERSI KAMI

Hidup ini adalah perjuangan dan perjuanganlah yang membuat kita hidup. Jihad fi sabilillah merupakan puncak ajaran Islam. Sehingga umat Islam yang melaksanakannya akan mendapatkan kemuliaan dan kejayaan di dunia dan surga Allah di akhirat.

Sebaliknya mereka yang meninggalkan jihad dan tidak terbersit sedikitpun dalam hatinya untuk berjihad akan hina dan menderita di dunia serta mendapatkan siksa Allah di neraka. Jihad adalah satu-satunya jalan bagi umat Islam untuk meraih kejayaan Islam, merdeka dari penjajahan dan meraih kembali tanah yang hilang.

Ketika umat Islam lalai terhadap kewajiban, maka Allah akan menghinakan mereka. Rasulullah saw. bersabda,” Jika kalian telah berdagang dengan ‘Inah (sistem riba’), mengikuti ekor-ekor sapi (sibuk beternak), rela bercocok tanam dan meninggalkan jihad, pasti Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabut kehinaan itu hingga kalian kembali ke ajaran agama kalian.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan al-Baihaqi).

Imam Syahid Hasan al-Banna berkata: Sesungguhnya umat yang mengetahui bagaimana cara membuat kematian, dan mengetahui bagaimana cara meraih kematian yang mulia, Allah pasti memberikan kepada mereka kehidupan mulia di dunia dan keni’matan yang kekal di akhirat. Wahn (kelemahan) yang menghinakan kita tidak lain karena penyakit cinta dunia dan takut mati. Maka persiapkanlah jiwa kalian untuk amal yang besar, dan semangatlah menjemput kematian niscaya diberi kehidupan. Ketahuilah bahwa kematian adalah kepastian dan tidak datang kecuali satu kali. Jika engkau menjadikannya di jalan Allah, maka hal itu merupakan keuntungan dunia dan ganjaran akhirat.

Definisi Jihad (Pengertian Jihad)

Jihad secara bahasa berarti mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Dan secara istilah syari’ah berarti seorang muslim mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuannya untuk memperjuangkan dan meneggakan Islam demi mencapai ridha Allah SWT. Oleh karena itu kata-kata jihad selalu diiringi dengan fi sabilillah untuk menunjukkan bahwa jihad yang dilakukan umat Islam harus sesuai dengan ajaran Islam agar mendapat keridhaan Allah SWT.

Imam Syahid Hasan Al-Banna berkata, “Yang saya maksud dengan jihad adalah; suatu kewajiban sampai hari kiamat dan apa yang dikandung dari sabda Rasulullah saw.,” Siapa yang mati, sedangkan ia tidak berjuang atau belum berniat berjuang, maka ia mati dalam keadaan jahiliyah”.

Adapun urutan yang paling bawah dari jihad adalah ingkar hati, dan yang paling tinggi perang mengangkat senjata di jalan Allah. Di antara itu ada jihad lisan, pena, tangan dan berkata benar di hadapan penguasa tiran.

Dakwah tidak akan hidup kecuali dengan jihad, seberapa tinggi kedudukan dakwah dan cakupannya yang luas, maka jihad merupakan jalan satu-satunya yang mengiringinya. Firman Allah,” Berjihadlah di jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad” (QS Al-Hajj 78).

Dengan demikian anda sebagai aktifis dakwah tahu akan hakikat doktrin ‘ Jihad adalah Jalan Kami’

Tujuan Jihad

Jihad fi sabilillah disyari’atkan Allah SWT bertujuan agar syari’at Allah tegak di muka bumi dan dilaksanakan oleh manusia. Sehingga manusia mendapat rahmat dari ajaran Islam dan terbebas dari fitnah. Jihad fi sabilillah bukanlah tindakan balas dendam dan menzhalimi kaum yang lemah, tetapi sebaliknya untuk melindungi kaum yang lemah dan tertindas di muka bumi. Jihad juga bertujuan tidak semata-mata membunuh orang kafir dan melakukan teror terhadap mereka, karena Islam menghormati hak hidup setiap manusia. Tetapi jihad disyariatkan dalam Islam untuk menghentikan kezhaliman dan fitnah yang mengganggu kehidupan manusia. (QS an-Nisaa’ 74-76).

Macam-Macam Jihad

Jihad fi Sabilillah untuk menegakkan ajaran Islam ada beberapa macam, yaitu:

1. Jihad dengan lisan, yaitu menyampaikan, mengajarkan dan menda’wahkan ajaran Islam kepada manusia serta menjawab tuduhan sesat yang diarahkan pada Islam. Termasuk dalam jihad dengan lisan adalah, tabligh, ta’lim, da’wah, amar ma’ruf nahi mungkar dan aktifitas politik yang bertujuan menegakkan kalimat Allah.
2. Jihad dengan harta, yaitu menginfakkan harta kekayaan di jalan Allah khususnya bagi perjuangan dan peperangan untuk menegakkan kalimat Allah serta menyiapkan keluarga mujahid yang ditinggal berjihad.
3. Jihad dengan jiwa, yaitu memerangi orang kafir yang memerangi Islam dan umat Islam. Jihad ini biasa disebut dengan qital (berperang di jalan Allah). Dan ungkapan jihad yang dominan disebutkan dalam al-Qur’an dan Sunnah berarti berperang di jalan Allah.

Keutamaan Jihad dan Mati Syahid

Beberapa ayat Alquran memberikan keutamaan tentang berjihad. Di antaranya, (QS an-Nisaa’ 95-96)(QS as-Shaff 10-13).

Rasulullah SAW bersabda: Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah SAW ditanya: ”Amal apakah yang paling utama?” Rasul SAW menjawab: ”Beriman kepada Allah”, sahabat berkata:”Lalu apa?” Rasul SAW menjawab: “Jihad fi Sabilillah”, lalu apa?”, Rasul SAW menjawab: Haji mabrur”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Dari Anas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Pagi-pagi atau sore-sore keluar berjihad di jalan Allah lebih baik dari dunia seisinya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Dari Anas ra bahwa nabi SAW bersabda: ”Tidak ada satupun orang yang sudah masuk surga ingin kembali ke dunia dan segala sesuatu yang ada di dunia kecuali orang yang mati syahid, ia ingin kembali ke dunia, kemudian terbunuh 10 kali karena melihat keutamaan syuhada.” (Muttafaqun ‘alaihi)

”Bagi orang yang mati syahid disisi Allah mendapat tujuh kebaikan: 1. Diampuni dosanya dari mulai tetesan darah pertama. 2. Mengetahui tempatnya di surga. 3. Dihiasi dengan perhiasan keimanan. 4. Dinikahkan dengan 72 istri dari bidadari. 5. Dijauhkan dari siksa kubur dan dibebaskan dari ketakutan di hari Kiamat. 6. Diletakkan pada kepalanya mahkota kewibawaan dari Yakut yang lebih baik dari dunia seisinya. 7. Berhak memberi syafaat 70 kerabatnya.” (HR at-Tirmidzi)

Hukum Jihad Fi Sabilillah

Hukum Jihad fi sabilillah secara umum adalah Fardhu Kifayah, jika sebagian umat telah melaksanakannya dengan baik dan sempurna maka sebagian yang lain terbebas dari kewajiban tersebut. Allah SWT berfirman:

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya” (QS at-Taubah 122).

Jihad berubah menjadi Fardhu ‘Ain jika:

1. Muslim yang telah mukallaf sudah memasuki medan perang, maka baginya fardhu ‘ain berjihad dan tidak boleh lari.

”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (QS al-Anfal 15-16).

2. Musuh sudah datang ke wilayahnya, maka jihad menjadi fardhu ‘ain bagi seluruh penduduk di daerah atau wilayah tersebut .

”Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS at-Taubah 123)

3. Jika pemimpin memerintahkan muslim yang mukallaf untuk berperang, maka baginya merupakan fardhu ‘ain untuk berperang. Rasulullah SAW bersabda:

”Tidak ada hijrah setelah futuh Mekkah, tetapi yang ada adalah jihad dan niat. Dan jika kamu diperintahkan untuk keluar berjihad maka keluarlah (berjihad).” (HR Bukhari)

Kata-Kata Jihad

Khubaib bin Adi ra. berkata ketika disiksa oleh musuhnya, “Aku tidak peduli, asalkan aku terbunuh dalam keadaan Islam. Dimana saja aku dibunuh, aku akan kembali kepada Allah. Kuserahkan kepada Allah kapan saja Ia berkehendak. Setiap potongan tubuhku akan diberkatinya”.

Al-Khansa ra. berpesan kepada 4 anaknya mengantarkan mereka untuk jihad, “Wahai anak-anakku ! Kalian tidak pernah berkhianat pada ayah kalian. Demi Allah, kalian berasal dari satu keturunan. Kalianlah orang yang ada dalam hatiku. Jika kalian menuju ke medan perang, jadilah kalian pahlawan. Berperanglah ! Jangan kembali. Aku membesarkan kalian untuk hari ini”.

Abdullah bin Mubarak berkata pada saudaranya Fudail bin Iyadh yang sedang asyik ibadah di tahan suci,” Wahai ahli ibadah di dua tahan Haram, jika engkau melihat kami, niscaya engkau akan tahu bahwa engkau hanya bermain-main dalam ibadah. Barangsiapa membasahi pipinya dengan air mata. Maka, leher kami basah dengan darah”.

Demikianlah jihad adalah satu-satunya jalan menuju kemuliaan di dunia dan di akhirat. Ampunan Allah, surga Adn, Pertolongan dan Kemenangan. Wallahu a’lam bishawaab. 

memerangi kemungkaran didunia



Memerangi Kemungkaran






















































Dari Abi Sa’id Al-Khudri –semoga Allah meridainya– ia mengatakan, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka ia harus mengubah dengan tangannya. Jika ia tidak bisa maka ia harus mengubah dengan lidahnya. Jika ia tidak bisa maka ia harus mengubah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemah iman.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya.)

Di antara kewajiban seorang mukmin adalah melakukan amrun bil-ma’ruf wa nahyun ‘anil-munkar (memerintahkan untuk melakukan kebajikan dan melarang melakukan kemungkaran). Rasulullah saw. menggambarkan pentingnya pekerjaan ini dalam hadits berikut ini.

“Perumpaan orang-orang yang melaksanakan hukum-hukum Allah dengan orang-orang yang melanggarnya bagaikan sekelompok orang yang naik kapal. Lalu mereka melakukan undian untuk menentukan siapa yang duduk di bagian atas dan siapa yang duduk di bagian bawah (dek). Orang-orang yang duduk di bagian bawah itu harus naik ke atas jika mereka membutuhkan air. Lalu salah seorang dari mereka mengatakan, “Sebaiknya kita membolongi tempat kita ini sehingga kita tidak mengganggu orang lain.” Jika orang-orang yang ada di atas membiarkan mereka melaksanakan apa yang mereka inginkan, maka niscaya akan binasalah semuanya. Namun, jika mereka membimbingnya, maka mereka yang ada di atas akan selamat dan selamat pula mereka yang ada di bawah.” (Bukhari)

Dengan sangat jelas, Allah swt. menyebut pekerjaan tersebut sebagai salah satu sifat yang harus melekat pada orang-orang beriman. Hal itu dijelaskan dalam ayat ini: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 71)

Untuk tercapainya tujuan-tujuan nahyi munkar itu, Islam mengiringi perintah tersebut dengan beberapa aturan. Karena, mencegah kemungkaran ditujukan untuk menyelamatkan dan mewujudkan yang maslahat atau yang lebih maslahat. Bukan sebaliknya.

Syarat pelaku amar makruf nahyi munkar

Syaikh Abdul Qadir Audah –rahimahullah– menyebutkan tiga syarat yang disepakati oleh para ulama yang harus ada pada setiap pelaku amar makruf dan nahyi munkar. Ketiga syarat itu adalah: mukallaf, memahami, dan bebas dari tekanan; mengimani agama Islam; dan memiliki kemampuan untuk melakukan amar makruf dan nahyi munkar itu. Jika tidak, maka kewajibannya adalah menolak dengan hati.

Ada pun syarat yang tidak semua ulama menyepakatinya adalah: pertama, sifat ‘adalah, yakni sifat shalih, takwa, dan terpercaya. Tentang ini, Sa’id bin Jubair mengatakan, “Jika amar ma’ruf dan nahyi munkar hanya dilakukan oleh orang yang sempurna segala sesuatunya, maka niscaya tidak akan ada seorang pun yang melakukannya.” Kedua, izin imam (pemimpin). Ini juga termasuk yang diperselisihkan. Jumhur ulama tidak mensyaratkan hal ini.

Syarat pelaksanaan nahyi munkar

Ada dua syarat pelaksanaan nahyi munkar. Pertama, ada atau terjadinya kemungkaran. Kemungkaran adalah segala kemaksiatan yang diharamkan atau dilarang oleh Islam. Kedua, kemungkaran yang dimaksud hadits di atas dan wajib diperangi adalah perbuatan yang secara qath’i (tegas, eksplisit) dinyatakan sebagai kemungkaran dalam Al-Qur’an atau Sunnah, atau berdasarkan ijma’ dan bukan yang diperselisihkan. Kemungkaran-kemungkaran yang qath’i itu adalah yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai fahsya atau munkar, seperti zina, mencuri, riba, dan melakukan kezhaliman.

Juga termasuk kemungkaran qath’i yang disebutkan oleh Rasulullah saw. sebagai al-mubiqat (hal-hal yang membinasakan), seperti yang diuraikannya dalam hadits berikut. “Jauhilah tujuh hal yang membinasakan.” Para sahabat bertanya, “Apa itu?” Rasulullah saw. menjelaskan, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan cara haq, makan riba, makan harta yatim, lari dari gelanggang saat jihad, dan menuduh zina kepada wanita suci.” (Muslim, Abu Dawud, dan Baihaqi)

Kemungkaran itu tampak karena dilakukan secara terbuka dan bukan hasil dari tajassus (mencari-cari kesalahan). Sebab Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kamu jika mencari-cari aurat (kesalahan-kesalahan) manusia, maka kamu menghancurkan atau nyaris menghancurkan mereka.” (Shahih Ibnu Hibban)

Tahapan-tahapan pelaksanaannya

Para ulama memberikan arahan agar dalam pelaksanaan menghilangkan kemungkaran diambil langkah-langkah seperti berikut:

Pertama, melakukan penyadaran dan pemahaman. Allah swt. Berfirman, “Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (At-Taubah: 115)

Kedua, menyampaikan nasihat dan pengarahan. Jika penjelasan dan informasi tentang ketentuan-ketentuan Allah yang harus ditaati sudah disampaikan, maka langkah berikutnya adalah menasihati dan memberikan bimbingan. Cara ini dilakukan Rasulullah terhadap seorang pemuda yang ingin melakukan zina dan terhadap orang Arab yang kencing di Masjid.

Ketiga, peringatan keras atau kecaman. Hal ini dilakukan jika ia tidak menghentikan perbuatannya dengan sekadar kata-kata lembut dan nasihat halus. Dan ini boleh dilakukan dengan dua syarat: memberikan kecaman hanya manakala benar-benar dibutuhkan dan jika cara-cara halus tidak ada pengaruhnya. Dan, tidak mengeluarkan kata-kata selain yang yang benar dan ditakar dengan kebutuhan.

Keempat, dengan tangan atau kekuatan. Ini bagi orang yang memiliki walayah (kekuasaan, kekuatan). Dan untuk melakukan hal ini ada dua catatan, yakni: catatan pertama, tidak secara langsung melakukan tindakan dengan tangan (kekuasaan) selama ia dapat menugaskan si pelaku kemungkaran untuk melakukannya. Jadi, janganlah si pencegah kemungkaran itu menumpahkan sendiri khamer, misalnya, selama ia bisa memerintahkan peminumnya untuk melakukannya. Catatan kedua, melakukan tindakan hanya sebatas kebutuhan dan tidak boleh berlebihan. Jadi, kalau bisa dengan menarik tangannya, tidak perlu dengan menarik jenggotnya.

Kelima, menggunakan ancaman pemukulan. Ancaman diberikan sebelum terjadi tindakannya itu sendiri, selama itu mungkin. Dan ancaman tentu saja tidak boleh dengan sesuatu yang tidak dibenarkan untuk dilakukan. Misalnya, “Kami akan telanjangi kamu di jalan,” atau “Kami akan menawan isterimu,” atau “Kami akan penjarakan orangtua kamu.” (Lebih jauh lihat Fahmul-Islam Fi Zhilalil-Ushulil-‘Isyrin, Jum’ah Amin ‘Abdul-‘Aziz, Darud-Da’wah, Mesir).

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah –semoga Allah merahmatinya– menjelaskan akhlak amar ma’ruf dan nahyi munkar sebagai berikut:

* Amal seseorang tidak dapat dikatakan shalih jika dilakukan tanpa ilmu dan pemahaman. Umar bin Abdul Aziz pernah mengatakan, “Siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka kerusakannya akan lebih besar dari pada kebaikannya.”

* Yang termasuk perbuatan baik adalah melakukan amar dan nahyi berdasarkan jalan lurus, yakni keridhaan Allah swt.

* Amar dan nahyi harus dilakukan secara lemah lembut. Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah sikap lemah lembut dalam sesuatu melainkan membuatnya indah. Dan tiadalah sikap kasar dalam sesuatu melainkan membuatnya buruk.” (Muslim dan Ibnu Majah)

* Seorang mukmin haruslah bersifat penyantun dan penyabar dalam menerima cobaan. (lihat Etika Beramar Ma’ruf Nahi Mungkar, Ibnu Taimiyyah)

Sedangkan Imam Ibnul Qayyim menegaskan, “Bila yang akan terjadi –dengan nahyi munkar itu- semakin kuat dan semakin hebatnya kemungkaran, maka melakukannya dilarang dan jika engkau melakukannya maka engkau berdosa.” Ini menegaskan bahwa untuk melaksanakan perintah Allah, khususnya amar ma’ruf dan nahyi munkar, harus memakai akhlak yang diajarkan-Nya dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Allahu a’lam

Minggu, 22 Mei 2011

jual rumah termurah investasi sangat cocok



 

a. Rumah Tinggal : 3 kmr tidur, 3 kmr mandi, teras dpn-blkg, r.tamu, r.keluarga, r.makan, dapur, r.jemur pakaian di atas dak r.makan
b. Tempat Kost : 11 pintu, bertingkat, 6 kmr mandi, & sdh termasuk fasilitasnya (2 ac, 9 kipas angin, 11 tmpt tidur, 11 lemari)
c. Air Jet Pump
d. Bebas banjir
e. Halaman parkir luas dan memiliki taman dpn-blkg
f. Lokasi strategis (pinggir jalan dan dekat dengan pusat kota)
Kamar Tidur : 3
Kamar Mandi : 3
Garasi : 4 mobil
Carport : 4 mobil
Luas Tanah : 505 m²
Luas Bangunan : 232,50 m²
Lantai : 2 lantai
Listrik : 8.900 watts
Line Telepon : 1 line
Sertifikat : SHM - Sertifikat Hak Milik
Menghadap : Utara
Fasilitas : 11 Pintu untuk kos-kosan
Hubungi Agent Penjual
LETAK DI KOTA BEKASI


HARGA : 1,5 M NEGO,, 
SIAPA CEPAT DIA DAPAT!!!!!
Dekat dengan bank, kampus sekolahan, dan pusat pembelanjaan , sangat strategis,
minat serius silakan kontak saya email : maulayadi@yahoo.co.id (087896275569)


Sabtu, 21 Mei 2011

keheningan malam ini

redam dalam jiwa merebahkan diri dalam angin malam
suara jangkrik mengisyaratkan pada ku
seakan jangan pernah aku mati dalam suasa yang begitu sunyi saat ini
kehidupan tak cuma di waktu ini
kehidupan tak cuma untuk diri sendiri
kehidupan meski harus berpatri dalam diri dan merangkul semua yang sejati
cinta, kasihsayang, ketulusan, akan datang dalam haru biru langit
angin berhembus menata awan
angin berhembus lirih dalam pusara hati
angin meruap lepas dalam ketiadaan
detik jarum kehidupan derus begerak 
randu dalam keheningan akan terganti
ketika waktu itu telah tiba 
kuharap ada seseorang yang menghampiri dengan keterbatasannya 
bukan dengan kesempurnaannya 
bukan dengan keegoisannya 
bukan dengan kebohongan dan kemunafikan 
tapi dengan keikhlasan mengayuh gayung dalam air kehidupan
kehingan teramat ini
aku rasa
aku rasa
aku rasa,,, 
sungguh dalam dan meresap dalam jantung ku,, semakin meresap keheningan ini semakin yakin jejak langkah ku
yang akan menopang masa depan ku,,,, di esok cerah mentari menanti,,,
 

Sabtu, 30 Oktober 2010

potensi strategis pengembangan wisata pantai

pantai batu perahu merupakan pantai yang memiliki banyak potensi salah satunya untuk pariwisata,
selain dari itu pantai ini juga digunakan nelayan sekitar untuk deramaga para nelayan.
banyak hal yang bisa dibangun di pantai ini misalnya pasar tradisional diman kegunaan pasar ini sangat banyak,